Pelit sebagai alasan fasakh: kajian terhadap putusan pengadilan agama bangko no. 70/pdt.G/2021/pa.Bko

Alvia, Mida (2022) Pelit sebagai alasan fasakh: kajian terhadap putusan pengadilan agama bangko no. 70/pdt.G/2021/pa.Bko. Other thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

[thumbnail of MIDA ALVIA 101180066 PELIT SEBAGAI ALASAN FASAKH _KAJIAN TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANGKO No. 70_Pdt.6_2021_P.a B.ko - fc dante denta.pdf] Text
MIDA ALVIA 101180066 PELIT SEBAGAI ALASAN FASAKH _KAJIAN TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANGKO No. 70_Pdt.6_2021_P.a B.ko - fc dante denta.pdf - Accepted Version

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK
Nama: Mida Alvia, Nim: 101180066, judul penelitian ini adalah “Pelit Sebagai Alasan Fasakh: Kajian Terhadap Putusan Pengadilan Agama Bangko No. 70/Pdt.G/2021/Pa.Bko”.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pengajuan cerai gugat di Pengadilan Agama Bangko Perkara No 70/Pdt.G /2021/PA .Bko danuntuk mengetahui dasar hukum Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Penetapan Perkara No 70/Pdt.G /2021/PA .Bko Tentang suami yang pelit dan suami menuduh istri selingkuh di Pengadilan Agama Bangko. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dengan pendekatan deskriftif kualitatif, karena penelitian ini dipandang mampu menganalisa realitas sosial secara medetail.Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menyimpulkanbahwa pengajuan cerai gugat hendaknya penggugat mengajukan gugatan secara tertulis atau lisan kepada pengadilan agama/mahkama syari’ah. Lalu gugatan diajukan kepada pengadilan agama/mahkama syariah dengan beberapa ketentuan diantaranya ialahyang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman tergugat, bila tempat kediaman tergugat tidak diketahui, maka gugatan diajukan kepada pengadilan agama/mahkama syariah yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman penggugat, bila mengenai benda tetap, maka gugatan dapat diajukan kepada pengadilan agama/mahkama syariah. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Agama Bangko No. 70/Pdt.G/2021/Pa.Bko diantaranya ialah sudah dilakukan upaya damai antara pengguggat dan tergugat, keributan dalam rumah tangga yang sudah terjadi sejak lama, adanya bahan bukti serta saksi dalam persidangan, dan surah ruum ayat 21 juga menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara yang mengabulkan permohonan tergugat.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mahdianto Mahdianto
Date Deposited: 22 May 2024 03:54
Last Modified: 22 May 2024 03:54
URI: https://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/70

Actions (login required)

View Item
View Item