S Pane, Krisma Wati (2023) Pemindahan Ibu Kota Negara Menurut Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2022. Other thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Full text not available from this repository.Abstract
Mengenai rencana pemindahan ibukota negara Indonesia dari DKI Jakarta
ke Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur telah diumumkan oleh
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Terdapat kajian yang menyatakan
bahwasanya Jakarta sudah tidak mampu memenuhi peran nya sebagai ibu kota
Negara karena masalah-masalah yang terjadi di ibu kota Jakarta, Diharapkan,
pemindahan ibu kota akan mendukung pemerataan kesejahteraan, meningkatkan
distribusi layanan publik, dan memperkuat kehadiran dan peran pemerintah.
Alasan pindah negara ini dilakukan untuk mengurangi kesenjangan antara pulau
Jawa dan luas Jawa serta mengurangi resiko-resiko bencana alam seperti banjir ,
tanah turun yang disebabkan oleh kepadatan penduduk. jenis penelitian pada kali
ini yakni kepustakaan (Library Reserch) dengan menggunakan pendekatan
perundang-undangan dan teknik pengumpulan data pada penelitian ini yakni
teknik dokumentasi. Adapun hasil penelitian ini terdapat beberapa faktor yang
melatar belakangi pemindahan ibu kota Jakarta ke Kalimantan serta pemerataan
pembangunan yang ada di Indonesia karna terpusat nya Jakarta sebagai ibu kota
dan pusat perekonomian. serta rencana akan dibangun ibu kota Negara yang
menggunakan konsep Smart City, Forest City, dan Kota Spons.
Kata Kunci: Pemindahan Ibu Kota, Pemerataan Pembangunan,Undang-Undang
No 03 Tahun 2022
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Perpustakaan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi |
Date Deposited: | 11 Jun 2024 01:09 |
Last Modified: | 14 Oct 2024 01:55 |
URI: | https://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/923 |