Hukum Mengqadha Salat Yang Ditinggalkan Secara Sengaja Studi Komparatif Pandangan Imam Nawawi Ad-Dimasyqi Dan Ibnul Qayyim Al Jauziyyah

bin Tajudin, Abdul Qayum (2023) Hukum Mengqadha Salat Yang Ditinggalkan Secara Sengaja Studi Komparatif Pandangan Imam Nawawi Ad-Dimasyqi Dan Ibnul Qayyim Al Jauziyyah. Other thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

[thumbnail of ABDUL QAYUM BIN TAJUDIN 103190026 HUKUM MENGQADHA’ SALAT YANG DITINGGALKAN DENGAN SENGAJA STUDI KOMPARATIF PANDANGAN IMAM NAWAWI AD-DIMASYQI DAN IBNUL QAYYIM AL JAUZIYYAH - Abdul Qayum.pdf] Text
ABDUL QAYUM BIN TAJUDIN 103190026 HUKUM MENGQADHA’ SALAT YANG DITINGGALKAN DENGAN SENGAJA STUDI KOMPARATIF PANDANGAN IMAM NAWAWI AD-DIMASYQI DAN IBNUL QAYYIM AL JAUZIYYAH - Abdul Qayum.pdf - Accepted Version

Download (2MB)

Abstract

Kajian ini dilakukan adalah untuk mengetahui jawaban segala rumusan
permasalahan pandangan Imam an-Nawawi tentang mengqadha salat yang
dtinggalkan dengan sengaja, pandangan Ibnul Qayyim tentang mengqadha salat
yang ditinggalkan dengan sengaja dan studi komparatif metode istinbath
pandangan Imam an-Nawawi dan Ibnul Qayyim tentang hukum mengqadha salat
yang ditinggalkan dengan sengaja. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami
penyebab terjadi perbedaan pandangan dan pandangan mana yang boleh
digunakan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan
sosiologi hukum yang menggunakan metode yuridis normatif. Di dalam skripsi
ini adanya sumber data dan terbagi kepada dua yaitu data primer adalah daripada
buku-buku, jurnal dan cetakan yang lain dan data sekunder yaitu hasil diperoleh
adalah dengan menelaah buku-buku serta cetakan lain yang terkait dengan
permasalahan. Ianya juga terdapat hasil penelitian yaitu teknik pengumpulan data,
untuk penelitian pustaka datanya dikumpul adalah dengan menggunakan studi
literatur. Hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa Imam an-Nawawi
berpendapat wajib hukumnya orang yang meninggalkan salat secara sengaja
untuk mengqadhanya, beliau menggunakan dasar dari ayat al-Qur‟an dan
mengqiyaskan hadis Nabi SAW dari Abi Hurairah yang diriwayatkan oleh Imam
Bayhaqi dan Imam Abu Daud, serta diperkuat dengan adanya ijma‟ dari para
ulama. Sedangkan Ibnul Qayyim memiliki pendapat bahwa orang yang
meninggalkan salat secara sengaja tidak ada qada baginya sama sekali bahkan
selamanya dan jikalau dia melaksanakannya maka sia-sia, akan tetapi orang
tersebut hendaklah untuk bertaubat dan meminta ampunan kepada Allah SWT
serta memperbanyak salat sunnah dan amal-amal salih. Pendapat Ibnul Qayyim
tersebut berdasarkan ayat al-Qur‟an dan qaul as-Sahabah, serta pemaknaan secara
tekstual yang ada dalam ayat al-Qur‟an tersebut.
Kata Kunci : Mengqadha salat, Meninggalkan salat dengan sengaja, Imam
Nawawi, Ibnul Qayyim

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Perpustakaan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Date Deposited: 10 Jun 2024 03:35
Last Modified: 10 Jun 2024 03:35
URI: https://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/911

Actions (login required)

View Item
View Item