“Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penebangan Hutan Penyanggah Secara Ilegal di Desa Suban Tanjung Jabung Barat”.

Ayu Safitri, Mega (2023) “Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penebangan Hutan Penyanggah Secara Ilegal di Desa Suban Tanjung Jabung Barat”. Other thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

[thumbnail of Mega Ayu Safitri 102190005 Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penebangan Hutan Penyanggah Secara Ilegal di Desa Suban Tanjung Jabung Barat - Mega Ayu Safitri.pdf] Text
Mega Ayu Safitri 102190005 Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penebangan Hutan Penyanggah Secara Ilegal di Desa Suban Tanjung Jabung Barat - Mega Ayu Safitri.pdf - Accepted Version

Download (3MB)

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana usaha penegakan hukum dalam
menyelesaikan masalah mengenai penebangan hutan penyanggah secara ilegal di
Desa Suban Tanjung Jabung Barat. Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh
banyaknya kasus penebangan hutan yang diperkirakan telah terjadi dari tahun 2004
sampai dengan sekarang dalam menerapkan hukum terhadap pelaku penebangan
hutan penyanggah tersebut. Tujuan tersebut antaranya adalah untuk mengetahui
pelaksanaan penebangan hutan, penegakan hukum, dan upaya dalam mengatasi
kendala dalam penegakan hukum terhadap pelaku penebangan hutan penyanggah
Bukit 30. Skripsi ini menggunakan metode jenis penelitian kualitatif melalui
pendekatan yuridis empiris dengan teknis analisis studi kasus, dengan melakukan
pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan
penelitian yang dilakukan diperoleh hasil dan kesimpulan sebagai berikut: Pertama,
pelaksanaan penebangan hutan penyanggah Bukit 30 dilakukan di kawasan hutan
milik pemerintah dengan menggunakan mesin chainsaw. Kedua, penegakan hukum
terhadap pelaku penebangan hutan penyanggah Bukit 30 terdapat beberapa tindakan
atau usaha-usaha untuk menanggulangi terhadap pelaku penebangan hutan yaitu
dengan memasang plang-plang pemberitahuan, melakukan sosialisasi, dan melakukan
patroli untuk pengamanan hutan. Yang menjadi faktor penyebab terjadinya
penebangan hutan yaitu pertumbuhan penduduk, faktor ekonomi, dan keserakahan.
Dan adapun hambatan atau kendala yang dialami aparat penegak hukum yaitu:
kurangnya kesadaran masyarakat, kurangnya jumlah petugas yang tidak sebanding
dengan luasnya wilayah kawasan hutan, jarak tempuh yang jauh, minimnya sarana
dan prasarana, keterbatasan dana, dan akan terjadi konflik atau perlawanan
masyarakat terhadap petugas apabila hukum diterapkan. Ketiga, dalam upaya
mengatasi kendala dalam penegakan hukum terhadap pelaku penebangan hutan
penyanggah Bukit 30 yaitu dengan membuat pemberitahuan berupa himbauan seperti
memasang plang-plang, melakukan pembinaan berupa sosialisasi kepada masyarakat,
melakukan patroli, melakukan razia, melibatkan masyarakat sekitar hutan untuk ikut
menjaga hutan, dan meningkatkan SDM petugas baik dalam jumlah personil serta
sarpras.
Kata Kunci : Penegakan Hukum, kendala atau hambatan, dan Ilegal.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Perpustakaan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Date Deposited: 07 Jun 2024 03:32
Last Modified: 07 Jun 2024 03:32
URI: https://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/882

Actions (login required)

View Item
View Item