“Sanksi Tindak Pidana Terhadap Pelaku Pembunuhan Berencana (Analisis Putusan Nomor 101/Pid.B/2019/Pn Mrt) Di Pengadilan Negeri”

Wijaya, Piter Oktri (2023) “Sanksi Tindak Pidana Terhadap Pelaku Pembunuhan Berencana (Analisis Putusan Nomor 101/Pid.B/2019/Pn Mrt) Di Pengadilan Negeri”. Other thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

[thumbnail of SKRIPSI PITER OKTRI WIJAYA - Muhadi Siregar.pdf] Text
SKRIPSI PITER OKTRI WIJAYA - Muhadi Siregar.pdf - Accepted Version

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pertimbangan hakim dalam
menjatuhkan sanksi pidana terhadap perkara No.101/Pid.B/2019/PN.Mrt
Pengadilan Negeri Tebo Tentang pembunuhan berencana, dan untuk mengetahui
apakah putusan hakim perkara Nomor 101/Pid.B/2019/PN.Mrt tentang
pembunuhan berencana sudah sesuai dengan rasa keadilan bagi korban.
Skripsi ini mengunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu

pendekatan yang berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-
teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang

berhubungan dengan penelitian ini.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertama Sanksi Tindak Pidana
Pelaku pembunuhan berencana dalam kasus perkara Nomor
101/Pid.B/2019/PN.Mrt ini berdasarkan surat dakwaan penuntut umum,
dikenakan Pasal 340 Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP. Dengan Hukuman 16 Tahun
Kurungan penjara. Kedua Putusan hakim dalam tindak pidana pembunuhan yang
dilakukan dengan sengaja ini sudah sesuai dengan penerapan Pasal 340 KUHP Jo,
karena dalam putusannya hakim telah menjatuhkan pidana penjara kepada
terdakwa yang dalam persidangan telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah
melakukan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan dengan Berencana, sesuai
dengan dakwaan dari penuntut umum terhadap terdakwa bahwa terdakwa telah
melanggar Pasal 340 KUHP Jo dan dalam persidangan, unsur-unsur dari Pasal
340 KUHP Jo yang didakwakan kepada terdakwa, yaitu unsur “Barang Siapa”,
unsur “Dengan sengaja”, unsur “ dengan direncanakan terlebihdahulu merampas
nyawa orang lain”, dan unsur “sebagai orang yang melakukan, yang menyuruh
lakukan dan yang turut serta melakukan”, telah terpenuhi oleh terdakwa sehingga
dengan demikian terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah
melakukan tindak pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja. Dan hakim pun

mengambil putusan sesuai dengan ketentuan Pasal 340 KUHP Jo, karena unsur-
unsur dalam Pasal 340 KUHP Jo telah terpenuhi oleh terdakwa dalam

persidangan. Ketiga Analisis Hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelaku
tindak pidana pembunuhan dalam kasus perkara Nomor 101/Pid.B/2019/PN.Mrt
ini yaitu dengan melihat hal-hal yang memberatkan sesuai dengan KUHP pasal
340 yaitu perbuatan terdakwa yang telah menghilangkan nyawa orang lain dengan
cara yang sangat keji dan terbilang sadis, membuat luka yang dalam terhadap
keluarga korban yang ditinggalkan. Adapun hal-hal yang meringankan adalah
terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya, terdakwa mengakui perbuatannya
dan menyesalinya dan terakhir terdakwa masih muda sehingga diharapkan dapat
memperbaiki perilakunya.
Kata Kunci : Putusan Hakim, Tindak Pidana, Pembunuhan Berencana

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Dinda Arynomi Milenia Putri
Date Deposited: 06 Jun 2024 03:03
Last Modified: 06 Jun 2024 03:03
URI: https://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/806

Actions (login required)

View Item
View Item