Penyaluran Dana Zakat Oleh BASNAZ Muaro Jambi Untuk Program Bedah ditinjau Dalam hukum Islam

Rohman, Nur (2023) Penyaluran Dana Zakat Oleh BASNAZ Muaro Jambi Untuk Program Bedah ditinjau Dalam hukum Islam. Other thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

[thumbnail of 104180049 PENYALURAN DANA ZAKAT OLEH BAZNAS MUARO JAMBI UNTUK PROGRAM BEDAH RUMAH MENURUT HUKUM ISLAM - akmal saputra.pdf] Text
104180049 PENYALURAN DANA ZAKAT OLEH BAZNAS MUARO JAMBI UNTUK PROGRAM BEDAH RUMAH MENURUT HUKUM ISLAM - akmal saputra.pdf - Accepted Version

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk penyaluranan dana zakat oleh Basnaz Muaro Jambi
untuk progam Bedah Rumah di tinjau dalam Hukum Islam. Pendekatan penelitian
yang dilakukan oleh penulis adalah penelitian Deskriptif Kualitatif dimana
pendekatan ini merupakan sebuah pemahaman serta penafsiran yang mendalam
yang dapat mengenai mana yang fakta dan tidak fakta atau relevan. Dari hasil
pembahasan, maka dapat disimpulkan sebagai berikut : 1) Penyaluran dana Amil
zakat untuk bedah rumah yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi
merupakan sesuatu yang harus dilakukan bagi orang yang mampu. Bantuan
berupa uang ataupun barang tidak menjadi patokan, yang terpenting adalah nilai
zakatnya sesuai.2) Praktek penyaluran dana amil zakat untuk bedah rumah oleh
Baznas Kabupaten Muaro Jambi melalui beberapa tahap, yaitu sosialisasi kepada
warga, pengambilan formular, pengembalian formulir, verifikasi dan mengecek ke
lokasi. Setelah semua syarat terpenuhi, maka warga tersebut dinaytakan layak
untuk mendapatakan bantuan bedah rumah.3) Dari segi Hukum Islam,
Penyaluran Dana Amil Zakat untuk bedah rumah di Kabupaten Muaro Jambi
sudah sesuai dengan apa yang di ungkapkan oleh Yusuf Qardhawi bahwa dana
zakat tidak harus diberikan kepada seluruh mustahik (delapan asnaf) akan tetapi
mengutamakan dua golongan yaitu fakir dan miskin, karena tujuan utama zakat
adalah mengentaskan kemiskinan. Meskipun demikian tidak semua dana zakat
diberikan kepada fakir miskin, dengan persentase yang berbeda dana zakat juga di
berikan kepada asnaf lainnya, contohnya Muallaf akan tetapi muallaf tidak
diberikan dana zakat, padahal di dalam QS. AtTaubah jelas disebutkan bahwa
Muallaf berhak mnerima dana zakat. Muallaf akan diberi dana zakat apabila
mereka termasuk dalam kategori fakir dan miskin.
Kata Kunci: Penyaluran dana Zakat, BAZNAS Muaro Jambi, Progam Bedah

Rumah , Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Perpustakaan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Date Deposited: 03 Jun 2024 04:32
Last Modified: 03 Jun 2024 04:32
URI: https://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/673

Actions (login required)

View Item
View Item