Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Penyitaan Barang Kredit di Lembaga Leasing Mandala Multifinance Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

Jumroeni, Resita (2023) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Penyitaan Barang Kredit di Lembaga Leasing Mandala Multifinance Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin. Other thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

[thumbnail of RESITA_SKRIPSI_WATERMAK_UNIVERSITAS - Dea Nanda Wulandari.pdf] Text
RESITA_SKRIPSI_WATERMAK_UNIVERSITAS - Dea Nanda Wulandari.pdf - Accepted Version

Download (9MB)

Abstract

Lembaga pembiayaan non bank salah satunya yakni PT. Mandala Multifinance,
PT. Mandala Multifinance merupakan perusahan leasing yang bergerak di bidang
jasa kredit motor bagi pemohon kredit dan mengambil keuntungan dari
pembayaran bunga kredit. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui proses
pelaksanaan penyitaan barang kredit terhadap konsumen di Mandala Multifinance
Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin dan untuk mengetahui tinjauan hukum
ekonomi syariah terhadap penyitaan barang kredit di Mandala Multifinance
Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin. Untuk mencapai tujuan itu, maka
skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat normatif yuridis,
menggunakan pengumpulan data wawancara, observasi ke lapangan, dan
dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis diperoleh hasil
kesimpulan bahwa proses pelaksanaan penyitaan barang kredit yang dilakukan di
Mandala Multifinance Kecamatan Bangko kabupaten Merangin sesuai dengan
surat tugasnya jika konsumen yang melakukan keterlambatan angsuran selama 1-
3 bulan, dan mengabaikan surat peringatan 1-3 maka objek barang jaminan disita
oleh karyawan yang menjabat sebagai Profesional Collector (PC). Menurut
tinjauan hukum ekonomi syariah penyitaan barang kredit yang di terapkan di
Mandala Multifinance Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin tidak sejalan
dengan tinjauan hukum ekonomi syariah sebagai pelaku usaha, karena juga sudah
dijelaskan oleh HR. Ad-Daar Al-Quthni bahwa dasarnya penyitaan barang
diperbolehkan dalam Islam, asal tidak dilakukan dengan maksud merugikan.
Namun di Mandala Multifinance ada pihak yang dirugikan yakni konsumen,
karena uang yang sudah masuk dalam angsuran tidak dapat dikembalikan dan
uang tersebut dianggap sedekah.

Kata Kunci: Leasing, Penyitaan Barang Kredit, Mandala Multifinance, Hukum
Ekonomi Syariah

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: editor
Date Deposited: 31 May 2024 08:41
Last Modified: 31 May 2024 08:41
URI: https://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/630

Actions (login required)

View Item
View Item