Ramadhami, Putri (2023) Implementasi Peraturan Walikota Jambi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penanganan Corona Virus Diases (COVID 19) Di Area Publik/Lingkungan Usaha Di Pasar Angso Duo Kota Jambi. Other thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Full text not available from this repository.Abstract
Skripsi ini berjudul Implementasi Peraturan Walikota Jambi Nomor 21 Tahun 2020
Tentang Pedoman Penanganan Corona Virus Diases (COVID 19) Di Area
Publik/Lingkungan Usaha Dan Masyarakat Dalam Pemberlakuan Relaksi Ekonomi Dan
Sosial Kemasyarakat Pada Masa Pandemi Di Pasar Angso Duo Kota Jambi. Skripsi ini
bertujuan untuk mengetahui Penerapan atutan hukun,efektivitas dan sanksi bagi
pelanggar hukum yang tidak nenggunakan masker. metode yang peneliti gunakan
adalah yuridis empiris, metode pengumpulan data yang dilakukan dengan metode
wawancara,observasi dan dokumentasi. Maka dapat diambil kesimpulan bahwa
Penerapan aturan hukum berupa Peraturan Walikota Jambi NO. 21 Tahun 2020
Tentang Pedoman Penanganan Corona Virus Diases (COVID-19)merupakan
peraturan yang cukup efektif dalam pelaksanaannya. Berdasarkan kolaborasi
antara teori efektivitas dengan kenyataan fakta yang ditemukan di lapangan,
banyak hal-hal yang dilaksanakan dalam penindakan maupun pelaksaan protokol
kesehatan di beberapa tempat yang dimungkinkan sebagai tempat umum atau
akses masyarakat. Terdapat beberapa efektifitas penggunaan masker dalam
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 35 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Jambi
NO. 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penanganan Corona Virus Diases
(COVID-19), Peraturan Gubernur ini terdapat dan terlihat apa yang menjadi hak
dan kewajiban bagi para individu serta masyarakat dalam menerapkan protokol
kesehatan. Hak dan kewajiban masyarakat dalam menjalankan penggunaan
masker tercantum dalam Peraturan Walikota Jambi NO. 21 Tahun 2020 Tentang
Pedoman Penanganan Corona Virus Diases (COVID-19) yang diturunkan melalui
peraturan pelaksananya yaitu Peraturan Gubernur Jambi 35 Tahun 2021 tentang
peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2020. Penerapan sanksi
terhadap penggunaan masker di Kota Jambi, masih banyaknya masyarakat yang
malas menngunakan masker saat keluar rumah, dengan alasan lupa, sesak nafas
dan alasan lainya, walaupun sudah ada perwal No. 21 Tahun 2020, pada dasarnya
masyarakat ngeyel terhadap peraturan tersebut. Pada dasarnya pemerintah
membuat aturan tersebut untuk kebaikan bersama agar tidak berantai lagi
penyebaran Virus Covid-19 ini.
Kata Kunci : Implementasi Peraturan Walikota Jambi Nomor 21 Tahun 2020
Tentang Pedoman Penanganan Corona Virus Diases (COVID
19) Di Area Publik/Lingkungan Usaha Di Pasar Angso Duo
Kota Jambi
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | editor |
Date Deposited: | 31 May 2024 07:43 |
Last Modified: | 14 Oct 2024 01:54 |
URI: | https://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/603 |