Pandangn Hukum Adat Terhadap Dampak Uang Pelangkahan Dalam Perkawinan Ditinjau Dari Hukum Islam di Desa Parit 9 Pangkal Duri Kecamatan Mendahara Provinsi Jambi, Jurusan Hukum Keluarga Islam , Fakultas Syari’ah UIN Sulthan Thaha Saifudin Jambi.

Asriyah, Asriyah (2023) Pandangn Hukum Adat Terhadap Dampak Uang Pelangkahan Dalam Perkawinan Ditinjau Dari Hukum Islam di Desa Parit 9 Pangkal Duri Kecamatan Mendahara Provinsi Jambi, Jurusan Hukum Keluarga Islam , Fakultas Syari’ah UIN Sulthan Thaha Saifudin Jambi. Other thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

[thumbnail of Asriah_1011900052_ Pandangan Hukum Adat Terhadap Dampak Uang Pelangkah Dalam PErkawinan Ditinjau Dari HUkum Islam Di Desa Parit 9 Pangkal Duri Kecamatan Mendahara Provinsi Jambii - Ricky Andreansyah.pdf] Text
Asriah_1011900052_ Pandangan Hukum Adat Terhadap Dampak Uang Pelangkah Dalam PErkawinan Ditinjau Dari HUkum Islam Di Desa Parit 9 Pangkal Duri Kecamatan Mendahara Provinsi Jambii - Ricky Andreansyah.pdf - Accepted Version

Download (2MB)

Abstract

Penulisan skripsi ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana
pandangan hukum adat terhadap dampak uang pelangkahan dalam perkawinan.
Pelangkahan meupakan adat atau tradisi yang turun temurun dari nenek moyang.
penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan pendekatan
deskriptif. Jenis dan sumber data yaitu data primer dan sekunder. Instrument
pengumpulan data yang digunakan observasi, wawancara, dan
dokumentasi.adapun hasil dari penelitian ini yaitu. Pertama, kedua keluarga
bertemu dan pihak keluarga yang adiknya akan ngelangkahi mengatakan kepada

keluarga calon suami bahwa ada adat pelangkahan yang mana calon suami adik-
Nya harus memberikan uang atau barang pelangkahan yang dianggap pantas,

kemudian kedua calon mempelai memberikan barang atau uang pelangkahan
tersebut sebagai tanda hormat dan meminta restu kepada kakak karena telah
menikah terlebih dahulu. Kedua, dampak tradisi pelangkahan ini adalah
Melanggar Adat dan Tradisi yang ada, Dampak sosial terhadap orang yang akan
menikah, Dampak yang dialami sang kakak yang dilangkahi adik-Nya. Ketiga,
Tradisi pelangkahan ini tidak dipermasalahkan dalam agama Islam karena
dianggap tidak bertentangan dengan ajaran dan syariat agama, dan tradisi
Pelangkahan ini termasuk kepada Urf Shahih atau Urf yang dapat diterima dengan
baik oleh masyarakat.
Kata Kunci : Pelangkahan, Dampak Uang Pelangkahan, Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: editor
Date Deposited: 31 May 2024 07:12
Last Modified: 31 May 2024 07:12
URI: https://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/590

Actions (login required)

View Item
View Item