Khadafi. R, Kgs. M. (2023) Pemikiran Ali Abdul Raziq Tentang Sistem Pemerintahan Islam dan Kontekstualisasi di Indonesia. Other thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
KGS. M. KHADAFI. R-SIP 162340 - DinNi Foto Copy.pdf - Accepted Version
Download (2MB)
Abstract
Penelitian ini membahas tentang pencabutan status hukum HTI dengan melihat dari historis
empiris sebagai organisasi kemasyarakatan yang mengusung sistem pemerintahan Islam.
Bercermin dari pemikiran Ali Abdul Raziq dengan karya kontroversialnya, Khilafah dan
Pemerintahan dalam Islam terjemahan dari al-Islam wa Ushul al-Hukm (Bahts Fi al-Khilafah
wa al-Hukumah). Serta melihat kontekstualisasi kebijakan yang ada di Indonesia. Penelitian
ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan metode studi pustaka (library research)
menggunakan hermeneutika dan konstruktivisme sebagai mata pisau analisa. Bedasarkan
penelitian, di peroleh hasil dengan kesimpulan sebagai berikut: dinamika pemikiran dan
gerakan skala global memiliki peran yang signifikan terhadap terbentuknya sebuah negara, hal
ini diawali dengan keruntuhan Turki Usmani 1924, menunjukkan sistem pemerintahan
berhaluan Khilafah mengakhiri kontestasi di panggung sejarah. Setelahnya, muncul aliran
dengan prespektif berbeda-beda mengenai rumusan untuk mencari konektivitas antara agama
dan negara. Diantaranya intelektual Islam yang berargumen perihal agama dan negara adalah
Ali Abdul Raziq dengan karya yang kontroversial. Saat yang lain sibuk dalam merekonstruksi
Khilafah, Ali Abdul Raziq menolak mentah-mentah dengan beranggapan bahwa sistem
Khilafah al-Qur’an dan Sunah. Di Indonesia, gerakan Khilafah dimotori oleh organisasi Hizbut
Tahrir Indonesia (HTI). Bila bercermin terhadap pemikiran Ali Abdul Raziq di latarbelakangi
dari keruntuhan Turki Usmani, ia berpandangan sistem Khilafah tidak relevan di zaman
sekarang terlebih lagi jika diterapkan di Indonesia. Berbalik dengan Hizbut Tahrir Indonesia
(HTI) yang ingin menerapkan prinsip Khilafah dengan mengganti Pancasila. Hingga akhirnya
pada tahun 2017 di cabutnya status badan hukum HTI melalui Perppu Ormas nomor 17 tahun
2013 kemudian dirubah dengan terbitnya Perppu nomor 2 tahun 2017 karena bertentangan
dengan Pancasila dan UUD 1945.
Kata Kunci: Ali Abdul Raziq, Pemikiran Politik, Sistem Pemerintahan Islam
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Ilmu Pemerintahan |
Depositing User: | Perpustakaan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi |
Date Deposited: | 31 May 2024 01:47 |
Last Modified: | 31 May 2024 01:47 |
URI: | https://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/537 |