Tinjauan Hukum Islam Tentang Penarikan Tanah Wakaf Untuk Membayar Hutang Ahli Waris (Studi Kasus di Desa Jernih Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi)

Jamilah, Siti (2023) Tinjauan Hukum Islam Tentang Penarikan Tanah Wakaf Untuk Membayar Hutang Ahli Waris (Studi Kasus di Desa Jernih Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi). Other thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

[thumbnail of Bagi SKRIPSI SITI JAMILAH, SYARIAH,HUKUM EKONOMI SYARIAH, 104170340 - Jamilah Official.pdf] Text
Bagi SKRIPSI SITI JAMILAH, SYARIAH,HUKUM EKONOMI SYARIAH, 104170340 - Jamilah Official.pdf - Accepted Version

Download (814kB)

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Tinjauan hukum Islam tentanng penarikan
tanah wakaf untuk membayar hutang ahli waris di Desa Jernih Kecamatan Air
Hitam. Untuk mengetahui soslusi bagi Lembaga Adat Kecamatan Aiar Hitam
dalam menyekesaikan ksus penarikan tanah wakaf. Pendekatan yang peneliti
gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang dapat diartikan
sebagai penelitian dengan menggunakan data yang lebih objektif dengan
permasalahan yang ada. Dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara
dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, maka dapat
diketahui hasil penelitiannya adalah tinjaua hukum islam tentanng penarikan
tanah wakaf untuk membyar ahli waris yang telah diberikan tidak dapat ditarik
kembali. Berdasarkan harta yang telah diwakafkan tidak boleh diwariskan,
dihibahkan, dijuaL. berdasarkan pendapat Imam Syafi’i, ahli waris tidak berhak
menarik kembali tanah wakaf tersebut apalagi menggunakannya untuk membayar
hutang. Adapun solusi yang diberikan oleh pihak Kantor Desa Jernih ialah
melakukan musyawarah kekeluargaan melalui sidang di Kantor Desa dengan dipimpin oleh kepala Desa Jernih yang mengajak perwakilan masyarakat, wakif,
dan ahli waris. Keputusan akhirnya ialah tanah wakaf tersebut tidak dikembalikan
dengan dasar bahwa hanya ahli waris yakni anak bapak Abdullah yang tidak
mengetahui dan menyetujui tanah yang diwakafkan tersebut. Untuk urusan
membayar hutang keluarga akan dikembalikan ke pada keluarga dan tidak lagi
mengganggu gugat tanah yang sudah diwakafkan.
Kata Kunci: Wakaf, Tanah, Hutang.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: J Political Science > JX International law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: editor
Date Deposited: 30 May 2024 08:27
Last Modified: 30 May 2024 08:27
URI: https://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/495

Actions (login required)

View Item
View Item