Hukum Melihat Wanita Yang Akan Dipinang Menurut Pandangan Tokoh Nahdlatul Ulama Dan Muhammadiyah Provinsi Jambi

Alamsyah, Rifki (2023) Hukum Melihat Wanita Yang Akan Dipinang Menurut Pandangan Tokoh Nahdlatul Ulama Dan Muhammadiyah Provinsi Jambi. Other thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

[thumbnail of Rifki Alamsyah 103190016 Hukum Melihat Wanita Yang Akan Dipinang Menurut Pandangan Ulama NU Dan Muhammadiyah Provinsi Jambi - Alamsyah Rifki.pdf] Text
Rifki Alamsyah 103190016 Hukum Melihat Wanita Yang Akan Dipinang Menurut Pandangan Ulama NU Dan Muhammadiyah Provinsi Jambi - Alamsyah Rifki.pdf - Accepted Version

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum melihat wanita yang akan
dipinang menurut pandangan Tokoh NU dan Muhammadiyah Provinsi Jambi.
Penulis mengambil penelitian Lapangan (Field Resarch) yang mengarah kepada
analisis isi dan analisis komparatif yang membandingkan perbedaan pandangan
antara Tokoh NU dan Muhammadiyah terkait hukum melihat wanita yang akan
dipinang, dan juga Teknik pengumpulan data ini adalah dengan cara wawancara
dengan beberapa narasumber dari kedua Ormas tersebut, serta mengumpulkan
kitab-kitab, buku-buku, dan literatur ilmiah lainnya yang menjadi sumber rujukan
akurat terkait bahasan yang diteliti. Alat pengumpulan data kemudian pendekatan
ini disebut dengan pendekatan normatif dan yuridis, dari data yang sudah dapat
kemudian dianalisa secara kualitatif. Adapun Tokoh Nahdlatul Ulama

berpendapat Mubah dengan berpegang pada dalil Al-Quran yaitu Surah Al-
Baqarah Ayat 235 dan Hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud, sebab apabila

tidak ada halangan untuk menemuinya selama dia hanya mengusahakan
perjodohan, baik disadari atau tidak oleh wanita tersebut, karena dia boleh
melihatnya baik secara langsung maupun melalui utusan wanita yang dikirim oleh
keluarga mempelai pria untuk melihat situasi. Disisi lain Tokoh Muhammadiyah
berpendapat wajibnya melihat wanita untuk lebih menguatkan ikatan perkawinan
dan dengan melihat kedua belah pihak dapat saling mengenal, dengan
berlandaskan pada Hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Ibn majah dan Tirmidzi.
Dalam hal ini, ada perintah mutlak untuk melihat wanita, larangan keras untuk
melakukannya, dan larangan yang hanya berlaku untuk wajah dan dua telapak
tangan. Serupa dengan ini, ada dua jenis penglihatan: melihat apa yang tidak perlu
dan melihat apa yang perlu. Signifikansi tersebut berkaitan dengan menikah
dalam hal kewajiban.
Kata Kunci : Hukum Melihat Wanita, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah,
Pinangan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Perpustakaan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Date Deposited: 30 May 2024 08:35
Last Modified: 30 May 2024 08:35
URI: https://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/494

Actions (login required)

View Item
View Item