Sistem Pemberhentian Perangkat Desa di Desa Beringin Tinggi Kecamatan Jangkat Timur Kabupaten Merangin ditinjau dari Permendagri Nomor 67 Tahun 2017

Hidayat, Riyan (2023) Sistem Pemberhentian Perangkat Desa di Desa Beringin Tinggi Kecamatan Jangkat Timur Kabupaten Merangin ditinjau dari Permendagri Nomor 67 Tahun 2017. Other thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

[thumbnail of 106180237 SISTEM PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA  BERINGIN TINGGI KECAMATAN JANGKAT TIMUR KABUPATEN MERANGIN DITINJAU DARI PERMENDAGRI NOMOR 67 TAHUN 2017 - akmal saputra.pdf] Text
106180237 SISTEM PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA BERINGIN TINGGI KECAMATAN JANGKAT TIMUR KABUPATEN MERANGIN DITINJAU DARI PERMENDAGRI NOMOR 67 TAHUN 2017 - akmal saputra.pdf - Accepted Version

Download (3MB)

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Sistem Pemberhentian Perangkat
Desa di Desa Beringin Tinggi Kecamatan Jangkat Timur Kabupaten Merangin
ditinjau dari Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 dan Sistem Pemberhentian
Perangkat Desa oleh Kepala Desa di Desa Beringin Tinggi Kecamatan Jangkat
Timur Kabupaten Merangin. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif,
yaitu data penelitian diungkap melalui wawancara, observasi dan dokumentasi.
Peneliti akan menggunakan pendekatan deskriptif ini kepada pihak-pihak yang
dianggap relevan dijadikan narasumber untuk memberikan keterangan terkait
penelitian yang akan dilakukan. Dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata
dan bahasa, pada suatu konteks yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai
metode alamiah. Dari penelitian ini ditemukan bahwa (1) Sistem pemberhentian
di Desa Beringin Tinggi Kecamatan Jangkat Timur Kabupaten Merangin jika di
tinjau dari Permendagri nomor 67 tahun 2017 dapat di katakan sebaian mengikuti
peraturan Permendagri sebagiannya tidak mengikuti Permendagri di karenakan
jabatan politik. Namun, kejadian di lapangan yang ada adalah Kepala Desa justru
tidak mengikuti pedoman yang tercantum dalam Permendagri no.67 tahun 2017
tentang sistem pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa , (2) Sistem
pemberhentian yang berlaku di Desa Beringin Tinggi Kecamatana Jangkat Timur
Kabupaten Merangin adalah sistem politis, dimana jika Kepala Desa baru
menjabat, maka Perangkat Desa yang lama terlebih yang tidak mendukungnya
saat pemilihan diberhentikan dan digantikan dengan Perangkat Desa baru yang
merupakan orang-orang pilihan Kepala Desa yang baru.

Kata Kunci : Sistem Pemberhentian, Permendagri Nomor 67 Tahun 2017

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: J Political Science > JF Political institutions (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Perpustakaan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Date Deposited: 30 May 2024 08:17
Last Modified: 30 May 2024 08:17
URI: https://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/486

Actions (login required)

View Item
View Item