Nada, Qothrun (2023) "TINJAUAN MAQASHID SYARIAH TERHADAP PRAKTIK UTANG PIUTANG BERSYARAT ANTARA TOKE DENGAN PETANI DESA MUHAJIRIN, KECAMATAN JAMBI LUAR KOTA, KABUPATEN MUARO JAMBI". Other thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Qothrun Nada 103190018 TINJAUAN MAQASHID SYARIAH TERHADAP PRAKTIK UTANG PIUTANG BERSYARAT ANTARA TOKE DENGAN PETANI DESA MUHAJIRIN, KECAMATAN JAMBI LUAR KOTA, KABUPATEN MUARO JAMBI - Qothrun Nada-16-39.pdf
Download (560kB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik utang piutang bersyarat dan untuk mengetahui hukum utang piutang bersyarat antara petani dan toke karet di Desa Muhajirin dalam perspektif Maqashid, untuk menegakkan dan memelihara unsur dharuriyyat agar tercapainya kegiatan utang piutang yang sah dan sesuai dengan maqashid syariah. Karena apabila maqashid syariah dharuriyyat tidak tercapai, maka kegiatan utang piutang tidak sesuai dan kemaslahatan didalamnya akan musnah. Dalam penulisan penelitian ini penulis menggunakan data kualitatif, Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis Empiris (non doktrinal) penelitian hukum yang dilakukan untuk melihat hukum dalam artian yang nyata atau dapat dikatakan sebagai penelitian yang melihat dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat yang berarti penelitian yang menghasilkan data deskripsi dengan cara memperoleh data secara langsung (lapangan) dari subjek sebagai sumber pertama dalam penelitian lapangan mengenai praktik utang piutang bersyarat antara petani dengan toke di Desa Muhajirin Kecamatan Jambi Luar Kota. Dan mendapatkan hasil bahwa dalam perspektif maqashid syariah praktik utang piutang bersyarat yang terjadi di Desa Muhajirin Kecamatan Jambi Luar Kota, praktik utang piutang bersyarat yang terjadi di Desa Muhajirin Kecamatan Jambi Luar Kota diperbolehkan, tetapi akadnya menjadi rusak (fasad) karena adanya suatu persyaratan yang diberikan oleh toke kepada petani, sehingga terjadi perubahan motif dalam memberi pinjaman yang pada hakikatnya bersifat tolong menolong. Sebagaimana yang terdapat pada uraian bab sebelumnya, maqashid syariah dalam bermuamalah bertumpu pada empat hal, salah satunya yaitu agar tidak terjadi perubahan motif dalam memberi pinjaman yang semula bersifat tabarru’ (tolong menolong) menjadi motif yang bersifat mu’awadhah (bisnis) dan dimaksudkan untuk mencegah para pemberi pinjaman berbuat kezaliman kepada penerima pinjaman.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab |
Depositing User: | Mahdianto Mahdianto |
Date Deposited: | 05 Nov 2024 03:36 |
Last Modified: | 05 Nov 2024 03:36 |
URI: | https://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/1685 |