Prose Tukar Cincin Dalam Lamaran Menurut Hukum Islam Dan Hukum Adat di Desa Sungai Baung Muara Bulian Batanghari Jambi

Pertiwi, Adinda Putri (2023) Prose Tukar Cincin Dalam Lamaran Menurut Hukum Islam Dan Hukum Adat di Desa Sungai Baung Muara Bulian Batanghari Jambi. Other thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Full text not available from this repository.

Abstract

"Skripsi yang dibahas saat ini untuk mengungkapkan adat serta tradisi masyarakat desa yang menhadapi masa sebelum pernikahan atau yang biasa kita sebut khitbah ataupun lamaran serta pembahasan tukar cincin yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat desa sungai baung .Tujuan dari penelitian ini tak lain dan tidak bukan ialah guna mengetahui prosesi lamaran serta hukum tukar cincin yang sering di lakkukan pada saat khitbah .apakah hal tersebut bertentangan dengan norma norma islam atau tidak.Tradisi Tukar Cincin adalah suatu prosesi pemasangan cincin yang di pasangkan di jari manis sebelah kiri yang ditandakan sebagai ikatan kedua belah pihak dan sebagai simbol bahwa seseorang telah dipinang. Prosesi Tukar Cincin ini dilakukan pada saat lamaran, bisa juga dilakukan setelah lamaran atau setelah ijab qobul. Pemasangan cincin sebelum ijab qobul dipasangkan di jari manis tangan kiri dan di pasangkan di jari manis tangan kanan jika dilakukan setelah ijab qobul. Acara tukar cincin yang dilakukan sebelum ijab qobul dilakukan satu bulan sebelum pernikahan dan ada pula yang dilakukan setahun sebelumnya. Adapun cincin yang digunakan dalam prosesi Tukar Cincin sebagian besar dari pihak laki-laki dan ada juga yang di beli oleh kedua belah pihak, mereka saling memberikan cincin yang diberi tulisan nama didalamnya.Permasalahan yang dibahas yakni : Pertama Bagaimanakah prosesi lamaran dan khitbah di desa sungai baung. Kedua bagaimana tinjauan tersebut menurut hukum islam yang berlaku pada saat ini Adapun tujuan dari penelitikan ini adalah Mengetahui kedudukan Tradisi Tukar Cincin dalam pernikahan masyarakat desa sungai baung Kecamatan muara bulian . Serta Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap Tradisi Tukar Cincin di Desa Sungai baung Kecamatan muara bulian.Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan (field research), yaitu sebuah penelitian yang dilakukan secara langsung terhadap peristiwa data-data yang ada di lapangan. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah dengan cara wawancara dan observasi. Setelah data terkumpul, maka penulis melakukan analisis dengan metode analisis kualitatif.Dari data yang di peroleh dapat disimpulkan bahwa masyarakat desa sunga baung bahwa prosesi lamaran seperti dianggap kewajiban sebelum melaksanakan pernikahan. Proses Tradisi Tukar Cincin dilakukan kurang lebih satu bulan atau satu tahun sebelum pernikahan, cincin yang digunakan adalah cincin emas Karena adanya pemakaian emas serta adanya hak bagi mereka yang telah melakukan peminangan maka tradisi ini di haramkan bagi laki-laki dan diperbolehkan bagi perempuan.
Kata Kunci : Pernikahan , Tukaran Cincin , Hukum Islam"

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Mahdianto Mahdianto
Date Deposited: 25 Sep 2024 04:35
Last Modified: 14 Oct 2024 03:50
URI: https://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/1509

Actions (login required)

View Item
View Item