Analisis Kejahatan Terhadap Pidana Ranjau Paku di Desa Mekar Sari Menurut Hukum Islam Dan Hukum Positif

Hamzah, Andi Muhammad (2023) Analisis Kejahatan Terhadap Pidana Ranjau Paku di Desa Mekar Sari Menurut Hukum Islam Dan Hukum Positif. Other thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Full text not available from this repository.

Abstract

Berdasarkan latar belakang masalah maka penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui “Tindak Pidana Ranjau Paku Menurut Hukum Islam dan Hukum
Positif”di Desa Mekar Sari Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi
Riau. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research), dengan
menggunakan dua jenis sumber data, yaitu data primer dan data sekunder yang
didapat dengan menggunakan metode pengumpulan data melalui observasi,
wawancara (interview) dan dokumentasi. Setelah data terkumpul, selanjutnya data
tersebut dianalisis dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris, untuk
mendapatkan informasi atau data yang terkumpul kemudian dihubungkan dengan
ketentuan hukum dan senantiasa berpedoman pada al-Qur’an, hadis. Berdasarkan
penelitian yang dilakukan diperoleh hasil dan kesimpulan sebagai berikut: Motif
pelaku melakukan Ranjau Paku di Desa Mekar Sari Kecamatan Reteh Kabupaten
Indragiri Hilir aalah agar masyarakat yang melewati jalan tersebut kendaraannya
akan terkena jebakan paku yang di buat oleh pemilik bengkel tersebut, sehingga
kendaraan masyarakat yang terkena oleh paku yang disebar atau sengaja di pasang
di jalan dan di tempat-tempat tertentu mengalami kerusakan (bosor ban), sehingga
masyarakat tersebut membawa kendaraanya ke bengkelnya oknum tersebut,
Proses Penyesaian Terhadap Paku di Desa Mekar Sari Kecamatan Reteh
Kabupaten Indragiri Hilir aalah dengan cara kepala Desa Mekar Sari memanggil
untuk di mediasi terhadap oknum yang selama ini dicurigai kuat oleh masyarakat
setempat, Pandangan Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap Perbuatan oknum
yang melakukan Ranjau Paku di Desa Mekar Sari Kecamatan Reteh Kabupaten
Indragiri Hilir, sehingga didalam Hukum Islam perbuatan pelaku yang melakuan
ranjau paku disebut dengan Jarimah ta’zir yang berkaitan dengan kemaslahatan
umum dan didalam Hukum Positif di kenal sebagai Kejahatan Terhadap
Ketertiban Umum” yang mana diatur pada Pasal 192 KUHP.
Kata Kunci : Analisis, Tindak Pidana, Ranjau Paku.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Dinda Arynomi Milenia Putri
Date Deposited: 03 Sep 2024 07:24
Last Modified: 10 Oct 2024 04:09
URI: https://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/1428

Actions (login required)

View Item
View Item