Tindak Pidana Penyebar Isu Sara Di Media Sosial Menurut Undang-Undang No 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Sembodo, Kleri Aji Dwi (2023) Tindak Pidana Penyebar Isu Sara Di Media Sosial Menurut Undang-Undang No 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Other thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Full text not available from this repository.

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pedoman pengaturan tentang
sanksi pidana terhadap penyebaran isu sara di media sosial. Kewenangan tersebut
tertuang dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi,
Transaksi Elektronik. Dengan pendekatan penelitian kepustakaan Kejahatan dunia
maya atau sering disebut dengan cybercrime merupakan kejahatan yang sudah
sangat marak terjadi . dalam media sosial internet dengan informasi yang berisi
provokasi terhadap suku, agama, ras, dan antar golongan tertentu, dengan maksud
dan tujuan menghasut masyarakat untuk membenci atau melakukan anarki
terhadap kelompok tertentu . Maka Pasal ini secara langsung dapat dipergunakan
oleh aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku yang menuliskan status
ataupun mengirim foto maupun video ke dalam media sosial tersebut. Ancaman
pidana dari pasal 28 ayat (2) UU ITE tersebut diatur dalam Pasal 45 A ayat (2)
UU ITE yaitu pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan /atau denda paling
banyak Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah). Sebagaimana yang telah ketahui
dalam kasus-kasus yang sudah terjadi di dalam masyarakat

Kata Kunci : Isu SARA, Undang-Undang ITE, Media Sosial.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Dinda Arynomi Milenia Putri
Date Deposited: 03 Sep 2024 03:40
Last Modified: 10 Oct 2024 08:40
URI: https://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/1411

Actions (login required)

View Item
View Item