: Perjanjian Jual Beli Online Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah

Siregar, Jihan Adfaiqah (2023) : Perjanjian Jual Beli Online Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Other thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

[thumbnail of Jihan Adfaiqah Siregar (104190041) - Jihan Adfaiqah.pdf] Text
Jihan Adfaiqah Siregar (104190041) - Jihan Adfaiqah.pdf - Accepted Version

Download (1MB)

Abstract

Jual beli online pada dasarnya merupakan model transaksi jual beli modern
yang mengimplikasikan inovasi teknologi seperti internet sebagai media transaksi.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui kepastian hukum dari perjanjian
jual beli online ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini termasuk dalam kategori
penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang menganalisa buku dan
menghasilkan suatu kesimpulan. Penulis melakukan perbandingan dari hasil

literatur-literatur mengenai perjanjian jual beli online ditinjau dari Kitab Undang-
Undang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Sumber data

terdiri dari sumber data primer dan sekunder, untuk data primer yaitu Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.
Sedangkan data sekunder antara lain adalah buku-buku hukum dan literatur
lainnya. data dari hasil penelitian tersebut kemudian dianalisis dengan metode
content analysis, qiyas (interprestasi), dan komparatif. Penelitian ini menjawab
bahwa kepastian hukum dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, itu sah
berdasarkan asas kebebasan berkontrak sebagaimana yang telah diatur dalam
pasal 1338 KUHPer tentang kebebasan berkontraka. Sedangkan kepastian hukum
dari perjanjian jual beli online dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, itu
perjanjian jual beli online diqiyaskan dengan akad salam dan akad istishna’. Akad
salam dan akad istishna’ dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah itu diatur
dalam pasal 20 Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Akad salam adalah jasa
pembiayaan yang berkaitan dengan jual beli yang pembayarannya dilakukan
bersamaan dengan pemesanan barang, sedangkan akad istishna’ adalah jual beli
barang dalam bentuk pemesanan dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang
disepakati antara pihak pemesan dengan pihak penjual. Sehingga kepastian hukum
dari perjanjian jual beli online dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah itu juga
sah berdasarkan akad salam tersebut.
Kata Kunci : Perjanjian Jual Beli Online, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata,
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Perpustakaan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Date Deposited: 14 Jun 2024 01:03
Last Modified: 14 Jun 2024 01:03
URI: https://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/1076

Actions (login required)

View Item
View Item