HASIBUAN, ZAHROTUL FUADY and Ramlah, Ramlah and Rasito, Rasito (2021) ANALISIS PENERAPAN PASAL 242 KUHP TENTANG SUMPAH PALSU DALAM PERKARA NARKOTIKA No.1008/PID.SUS/2016/PNJMB. Skripsi thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
![]() |
Text (ANALISIS PENERAPAN PASAL 242 KUHP TENTANG SUMPAH PALSU DALAM PERKARA NARKOTIKA No.1008/PID.SUS/2016/PNJMB)
ZAHROTUL FUADY HASIBUAN_SHP 162210.pdf - Published Version Download (1MB) |
Abstract
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tentang Analisis Penerapan Pasal 242 KUHP Tentang Sumpah Palsu Dalam Perkara Narkotika No.1008/PID.SUS/2016/PN.JMB, dipandang sebagai tindak pidana oleh pembentuk undang-undang telah diatur dalam pasal 242 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Adapun masalah dalam penelitian ini apakah Penerapan Pasal 242 KUHP Tentang Sumpah Palsu sudah efektif atau masih banyak yang harus dibenahi .Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian hukum normatif dan analisis terhadap bahan-bahan hukum yang tersedia untuk menyusun pembahasan yakkni menggunakan analisis normative untuk memberikan penjelasan mengenai ketentuan-ketentuan hukum berkaitan dengan permasalahan yang ada dan pembahasannya serta penyusunan kesimpulan secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan tentang bagaimana cakupan pengertian dengan sengaja memberikan keterangan palsu di atas sumpah dan bagaimana penerapan pasal 242 Kitab Undang-undang Hukum Pidana terhadap seseorang yang dengan sengaja memberikan keterangan palsu di atas sumpah. Pertama, dapat dikatakan bahwa keterangan palsu di atas sumpah adalah keterangan yang sebahagian atau seluruhnya tidak benar yang diberikan secara lisan ataupun dengan tulisan yang diberikan secara sendiri atau oleh kuasanya atau wakil yang disertai dengan sumpah yang di ucapkan sebelum atau sesudah memberikan keteragan, menurut agama masing-masing. Kedua, untuk menerapkan pasal 242 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, terhadap seseorang yang sengaja memberikan keterangan palsu di atas sumpah, agar orang tersebut dapat dijatuhi hukuman, maka perbuatan pelaku harus memenuhi unsur-unsur pasal. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa keterangan palsu di atas sumpah adalah keterangan yang sebahagian atau seluruhnya tidak benar sehingga dalam penerapan pasal 242 KUHP, agar pelaku yang sengaja memberikan keterangan palsu, dijatuhi hukuman.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Keywords / Katakunci: | Analisis Penerapan Pasal, Pasal 242 KUHP, Sumpah Palsu |
Subjects: | 000 Karya Umum 2x4 Fiqih > 2x4.5 Jinayat (Pidana Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Fakultas Syariah |
Date Deposited: | 08 Nov 2021 04:51 |
Last Modified: | 08 Nov 2021 04:53 |
URI: | http://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/9702 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |