NOPTIYANI, TRI RAHAYU and Rasito, Rasito and Mustika, Dian (2021) TRADISI KAWIN TINGGAL MENURUT HUKUM ADAT DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DESA TELUK KECAMATAN PEMAYUNG KABUPATEN BATANGHARI). Skripsi thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
![]() |
Text (TRADISI KAWIN TINGGAL MENURUT HUKUM ADAT DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DESA TELUK KECAMATAN PEMAYUNG KABUPATEN BATANGHARI))
101170115 TRADISI KAWIN TINGGALMENURUT HUKUM ADAT DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DESA TELUK KECAMATAN PEMAYUNG KABUPATEN BATANG HARI).pdf - Published Version Download (2MB) |
Abstract
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui proses Tradisi Kawin Tinggal yang terjadi di Desa Teluk Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari Menurut Hukum Adat Ditinjau dari Hukum Islam. Tradisi ini sangat terkenal dikabupaten Batanghari, Jika pernikahan yang telah dilakukan dengan akad nikah akan tetapi belum melaksanakan resepsi maka pengantin laki-laki meninggalkan pengantin perempuan selama belum terlaksanakannya resepsi tersebut, Bahkan suami istri tersebut tidak melakukakan hak dan kewajiban diantara mereka sampai waktu yang ditentukan bahkan ada bertahun-tahun lamanya. Skripsi Tradisi Kawin Tinggal Menurut Hukum Adat Ditinjau Dari Hukum Islam ini menggunakan metode penelitian secara kualitatif diskriptif. Hasil penelitian diperoleh dengan cara wawancara langsung kepada kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat. Penelitian ini akhirnya berkesimpulan bahwa Tradisi Kawin Tinggal dilakukan dikarenakan belum tercukupinya finansial seseorang yang akan melangsungkan akad nikah sekaligus langsung mengadakan walimahan pada kurun waktu bersamaan. Tradisi Kawin Tinggal merupakan pernikahan yang sah karena memenuhi syarat dan rukun perkawinan akan tetapi dalam pelaksanaan hak dan kewajiban yang ditunda berarti orang yang melaksanakan tradisi kawin tinggal ini tidak mempunyai keinginan kuat untuk dapat memenuhi kewajiban suami isteri dengan baik atau pelaksanaannya ditunda, maka melakukan perkawinan seperti ini hukumnya makruh. Adapun dampak positif diantaranya: Menghindari budaya pacaran, menghindari perzinaan atau pergaulan bebas, dan memberikan waktu dalam mempersiapan walimatul ursy. Adapun dampak negatifnya adalah: Melewatkan landasan pertama pokok perkawinan dan dasar perkawinan, ketidakseimbangan pemenuhan hak dan kewajiban suami istri, mendahulukan acara meriah dari pada keutamaan kewajiban, serta terjadinya perceraian sebelum melakukan walimatul ursy.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Keywords / Katakunci: | Kawin Tinggal, Hukum Islam. |
Subjects: | 000 Karya Umum 2x4 Fiqih > 2x4.3 Munakahat |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Fakultas Syariah |
Date Deposited: | 24 May 2021 02:36 |
Last Modified: | 24 May 2021 02:37 |
URI: | http://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/7294 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |