PRAKTIK LARANGAN PERKAWINAN SEKERABAT MENURUT ADAT DI DESA LUBUK SEPUH KECAMATAN PELAWAN KABUPATEN SAROLANGUN DITINJAU DARI PERSPEKTIF FIQH MUNAKAHAT

ULYANI, 101170116 and Kasir, Ibnu and Mustiah, Mustiah (2021) PRAKTIK LARANGAN PERKAWINAN SEKERABAT MENURUT ADAT DI DESA LUBUK SEPUH KECAMATAN PELAWAN KABUPATEN SAROLANGUN DITINJAU DARI PERSPEKTIF FIQH MUNAKAHAT. Skripsi thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

[img] Text (PRAKTIK LARANGAN PERKAWINAN SEKERABAT MENURUT ADAT DI DESA LUBUK SEPUH KECAMATAN PELAWAN KABUPATEN SAROLANGUN DITINJAU DARI PERSPEKTIF FIQH MUNAKAHAT)
ULYANI.pdf - Published Version

Download (2MB)

Abstract

Skripri ini berjudul “Praktik Larangan Perkawinan Sekerabat Menurut di Desa Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun Ditinjau Dari Perspektif Fiqh Munakahat”. Skripsi ini dituliskan berdasarkan latar belakang bahwa adanya aturan Adat pada desa Lubuk Sepuh yang memfasilitasi dan mengatur perkawinan antara sesama saudara sepupu yang dikenal dengan perkawinan sekerabat pada desa Lubuk Sepuh. Perkawinan sekerabat ini adalah pernikahan dengan kedua anak dari dua orang bersaudara (saudara perempuan ibu/saudara laki-laki ayah), karena perkawinan sekerabat ini dianggap patutnya seperti saudara kandung. Jika terjadi maka harus membayar sanksi yang telah di sepakati oleh desa tersebut. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan peneltian field research (lapangan) dan juga menggunakan penelitian kualitatif dalam pendekatan Empiris Sosiologis. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Sumber data yang diambil oleh peneliti adalah Lembaga Adat, kepala desa, tokoh masyarakat, pegawai syara‟ dan juga masyarakat yang bersangkutan dan buku-buku yang berkaitan dengan penelitian tersebut. kemudian dalam pengumpulan data menggunakan tehknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini bahwa masyarakat desa Lubuk Sepuh masih sangat percaya dengan aturan Adat yang sudah ada sejak dahulu atau sejak nenek moyang bahwa perkawinan sekerabat ini merupakan larangan untuk menghindari dari segala kemudharatan yang ada. Sedangkan dalam Fiqh Munakahat tidak dilarang dan malah di bolehkan atua juga di anjurkan karena pada dasarnya zaman dahulu tidak sama dengan zaman sekarang yang makin camggih. Desa Lubuk Sepuh menganggap bahwa perkawinan sekerabat ini sama halnya dengan perkawinan sedarah. Di dalam hukum islam jika itu lebih banyak mudhoratnya, maka tinggalkan perlu hapuskan atau di tiadakan, makanya desa Lubuk Sepuh melarang perkawinan sekerabat tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Keywords / Katakunci: Larangan Perkawinan Sekerabat, Hukum Adat dan Fiqh Munakahat
Subjects: 000 Karya Umum
2x4 Fiqih > 2x4.3 Munakahat
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Fakultas Syariah
Date Deposited: 26 Mar 2021 02:33
Last Modified: 26 Mar 2021 02:35
URI: http://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/6704

Actions (login required)

View Item View Item