Nurhasanah, Nurhasanah and Ghaffar, Abd and Nurung, Muhammad (2020) PENAFSIRAN HAMKA DAN NASARUDDIN UMAR TENTANG PERAN PEREMPUAN DALAM KESETARAAN GENDER. Tesis thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
![]() |
Text (Penafsiran Hamka dan Nasaruddin Umar Tentang Peran Perempuan dalam Kesetaraan Gender)
MSQ.172758 Penafsiran Hamka Dan Nasaruddin Umar Tentang Peran Perempuan dalam Kesetaraan Gender.pdf - Published Version Download (1MB) |
Abstract
Permasalahan dalam gender merupakan hal yang tidak kunjung selesai untuk diteliti. Terdapat beberapa hal yang mengakibatkan adanya ketimpangan gender, yakni subordinasi terhadap kaum perempuan, stigma negatif yang masih melekat hingga perlakuan keras yang masih terjadi di hal layak ramai. Ketimpangan gender ini dirasakan oleh masyarakat khususnya perempuan. Telah diketahui dengan adanya perbedaan jenis kelamin ialah untuk saling melengkapi. Perbedaan dalam gender merupakan hal yang biasa selama tidak terjadi ketimpangan dalam pembagian peran diantara pihak gender. Penelitian ini bertujuan untuk mengembalikan stigma negatif yang masih ada dimasyarakat yang berawal dari perbedaan jenis kelamin dan berujung kepada pembagian peran sosial. Dengan menggunakan teknik analisis data yakni deskriptif komparatif, maka dapat dilihat mengenai penafsiran terhadap kedua tokoh, serta perbedaan-persamaan yang terdapat pada kedua tokoh mufassir, Yakni Hamka dan Nasaruddin Umar. Pada hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penafsiran Hamka dan Nasaruddin Umar Tetang Perempuan dalam Kesetaraan Gender, keduanya memiliki perbedaan serta persamaan dalam menangani perihal ini, dalam hal penciptaan perempuan, Hamka menyatakan bahwa ayat ini menjelaskan nafs wahidah yang berarti jiwa yang satu, laki-laki dan perempuan memiliki jiwa yang sama. Dan Hamka setuju bahwa Adam adalah makhluk yang pertama. Lain hal dengan Nasaruddin Umar, dalam hal ini Nasaruddin menjelaskan substansi penciptaan laki-laki dan perempuan berasal dari unsur yang sama maka tidak ada perbedaan keduanya. Hamka menyatakan bahwa pembagian warisan dititik beratkankan kepada laki-laki, karena laki-laki memiliki tanggung jawab bagi perempuan, kemudian Nasaruddin menjelaskan bahwa al-Qur`an sudah menjelaskan pembagian warisan, tetapi jika tidak mengikuti aturan tersebut tidak masalah, kecuali ada persetujuan dari segala pihak (pihak keluarga). Mengenai kepemimpinan perempuan, Hamka dan Nasaruddin Umar tidak menyetujui jikalau ayat ini dijadikan landasan sebagai larangan kepemimpinan bagi kaum perempuan, Hamka menafsiri ayat ini berlaku pada konteks domestik (ranah rumah), laki-lakilah yang menjadi pemimpin dirumah, tetapi perempuan berhak untuk menjadi pemimpin diranah umum jika memiliki kemampuan, lain hal dengan Nasaruddin yang menyatakan kata yang digunakan adalah ar-rajul yang berarti istilah yang sesuai dengan gender bukan jenis kelamin, dengan maksud bahwa perempuan boleh menjadi pemimpin jika ada kesepakatan dengan suami. Kata Kunci: Hamka, Nasaruddin Umar, Peran Perempuan, Kesetaraan Gender
Item Type: | Thesis (Tesis) |
---|---|
Keywords / Katakunci: | Hamka, Nasaruddin Umar, Peran Perempuan, Kesetaraan Gender |
Subjects: | 000 Karya Umum 2x1 Al Qur'an dan Ilmu Berkaitan |
Divisions: | Pascasarjana > Magister > Prodi Aqidah Filsafat Islam > Konsentrasi Studi Al-Qur'an |
Depositing User: | Pascasarjana |
Date Deposited: | 01 Dec 2020 08:25 |
Last Modified: | 01 Dec 2020 08:26 |
URI: | http://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/6212 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |