HUKUM PEMANFAATAN TANAH WAKAF UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM ( Studi Kasus di Desa Talang Segegah kab. Merangin Jambi )

HASRIL, HASRIL and Harun, Hermanto and Sulhani, Sulhani (2020) HUKUM PEMANFAATAN TANAH WAKAF UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM ( Studi Kasus di Desa Talang Segegah kab. Merangin Jambi ). Skripsi thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

[img] Text (HUKUM PEMANFAATAN TANAH WAKAF UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM ( Studi Kasus di Desa Talang Segegah kab. Merangin Jambi ))
NIM 101180067 HUKUM PEMANFAATAN TANAH WAKAF UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM ( Studi Kasus di Desa Talang Segegah kab. Merangin Jambi ).pdf - Published Version

Download (1MB)

Abstract

Skripsi berjudul HUKUM PEMANFAATAN TANAH WAKAF UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI (Studi Kasus di Desa Talang Segegah Kab Merangin) Wakaf merupakan perbuatan baik, dan diharapkan mendatang kebaikan bagi kepentingan umum, tapi jika harta wakaf tersebut tidak di kelelola dengan baik justru akan menyebabkan berbagai masalah yang akan terjadi, pada penelitian ini penulis ingin mengetahui lebih dalam kasus di desa Talang segegah ada sebagian Harta yang telah diwakafkan untuk kepentingan pemakaman umum digunakan kembali sebagian tanah tersebut untuk kepentingan pribadi sebagai lahan pertanian, dalam penulisan skripsi ini menggunakan teori maqasid Syari’ah yaitu hukum dilihat dari kemaslahatan Bersama atau kesejahteraan manusia, dalam metode penelitian pendekatan penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan melihat kenyataan di dalam masyarakat. berfungsi sebagai penunjang untuk mengidentifikasi dan mengklarifikasi berbagai temuan bagi keperluan penelitian dan penulisan terhadap permasalahan wakaf yang terjadi. Dari hasil penelitian penulis menemukan tentang pemahaman wakaf bagi masyarakat desa Talang Segegah, mereka beranggapan bahwa harta wakaf adalah milik umum sesuai dengan keinginan yang mewakafkan, dan tidak boleh digunakan selain untuk kepentingan umum. diantara faktor yang menyebabkan terjadinya pemanfaatan harta yang diwakafkan untuk kepentingan pribadi, diantara faktor tersebut ialah faktor ekonomi, faktor pengetahuan dan faktor pengawasan nadzir, diantara berbagai faktor-faktor tersebut faktor pengawasan nadzir merupakan faktor yang sangat dominan, karena lemahnya pengawasan nadzir tersebut sehingga ahli waris bisa memanfaatkan tanah tersebut untuk kepentingan pribadi. Harta yang diwakafkan merupakan harta milik Allah yang tidak boleh diwariskan, menurut hukum Islam pemanfaatan untuk kepentingan pribadi merupakan perbuatan yang diperbolehkan dengan berbagai ketentuan. begitu juga halnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita, jika ingin melakukan pemanfaatan terhadap harta wakaf harus mendapatkan persetujuan masyarakat atau nadzir yang merupakan pengelola terhadap harta tersebut, dan hasilnya juga harus digunakan untuk kepentingan Umum. Sehingga dengan pengelolaan harta wakaf yang baik, akan memberikan pahala dan sesuai dengan keinginan yang mewakafkan dan menghindari masalah dikemudian hari.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Keywords / Katakunci: Pemanfaatan Harta Wakaf untuk- kepentingan Pribadi.
Subjects: 000 Karya Umum
2x4 Fiqih > 2x4.3 Munakahat
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Fakultas Syariah
Date Deposited: 27 Nov 2020 10:17
Last Modified: 27 Nov 2020 10:17
URI: http://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/6181

Actions (login required)

View Item View Item