Rahman, Fuad (2017) NAFKAH ISTERI TER-THALÂQ BA‘ÎN: KAJIAN SEJARAH SOSIAL PEMIKIRAN IMAM AHMAD IBN HAMBAL. At-Turas: Jurnal Studi Keislaman, 4 (1). pp. 17-32. ISSN P-ISSN: 2355-567X E-ISSN: 2460-1063
![]() |
Text
Jurnal Fuad Turast.pdf - Published Version Download (1MB) |
![]() |
Text (Peer Review)
peer reviewer nafkah Isteri.pdf - Supplemental Material Download (521kB) |
Abstract
Islam telah menetapkan aturan tentang kewajiban‘iddah bagi wanita tertalak. Demikian pula telah ditetapkan kewajiban bagi seorang suami untuk tetap menafkahi wanita yang telah dia talak yang masih ada dalam masa ‘iddah. Hal ini bertujuan agar istri yang telah diceraikan oleh suaminya tidak begitu kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya pada masa-masa awal perceraian tersebut. Namun, ketetapan tersebut kemudian menjadi berbeda apabila bentuk talak yang dijatuhkan oleh suami berupa talak ba’în, yaitu ketika suami mengucapkan talak tiga atau melafadzkan talak yang ketiga kepada istrinya yang kemudian berimplikasi terhadap ketidakbolehan untuk merujuk kembali istri yang dicerai tersebut kecuali mantan istrinya menikah kembali dengan orang lain dan sudah disetubuhi. Dalam konteks ini maka para ulama (empat madzhab) berbeda pendapat, namun secara tegas Imam Ahmad ibn Hambal menetapkan bahwa tidak ada kewajiban untuk menafkahi istri yang sudah ditalak bain oleh suaminya. Ketetapan hukum yang digunakan oleh Imam Ahmad tersebut didasarkan pada hadits nabi yang diriwayatkan oleh Asy-Sya’bi dari Fatimah ibnti Qais dari Rasulullah SAW, tentang wanita yang ditalak ba‘in (ditalak tiga).
Item Type: | Article |
---|---|
Keywords / Katakunci: | nafkah istri, thalaq ba’in, Imam Ahmad ibn Hambal |
Subjects: | 2x4 Fiqih > 2x4.3 Munakahat |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Murjoko S.Kom |
Date Deposited: | 22 Sep 2020 07:44 |
Last Modified: | 02 Aug 2021 09:47 |
URI: | http://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/4748 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |