PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMBATALKAN PERKAWINAN POLIGAMI DIPENGADILAN AGAMA KUALA TUNGKAL (STUDI PADA PUTUSAN NOMOR : 102/PDT.G/2009/PA.KTL DI PENGADILAN AGAMA KUALA TUNGKAL)

ISMAIL, MHK.16.2507 and Ulum, Bahrul and Yuliatin, Yuliatin (2020) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMBATALKAN PERKAWINAN POLIGAMI DIPENGADILAN AGAMA KUALA TUNGKAL (STUDI PADA PUTUSAN NOMOR : 102/PDT.G/2009/PA.KTL DI PENGADILAN AGAMA KUALA TUNGKAL). Tesis thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

[img] Text (Pertimbangan Hakim dalam Membatalkan Perkawinan Poligami di Pengadilan Agama Kuala Tungkal (Studi Pada Putusan Nomor :102/Pdt.G/2009/PA.Ktl di Pengadilan Agama Kuala Tungkal))
TESIS ISMAIL NIM.16.2507 PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMBATALKAN PERKAWINAN POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA KUALA TUNGKAL.pdf - Published Version

Download (10MB)

Abstract

Penelitian ini menjawab sebuah pertanyaan mendasar mengapa hakim Pengadilan Agama Kuala Tungkal membatalkan perkawinan poligami . Dalam putusan perkara tersebut berdasarkan adanya bukti dan saksi dipersidangan yang menegaskan bahwa (suami) Termohon II telah melakukan poligami tanpa sepengetahuan isteri pertama dan tanpa izin dari Pengadilan Agama, maka ini menjadi dasar pertimbangan hakim dengan berdasarkan pelanggaran ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Jo. Pasal 73 Kompilasi Hukum Islam, 2). Permohonan pembatalan nikah yang diajukan Pemohon terhadap pernikahan Termohon I dan Termohon II, telah memenuhi ketentuan yang dimaksud Pasal 9, Pasal 22 dan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Jo. Pasal 71 huruf a dan Pasal 72 ayat (2) KHI, perkawinan antara Termohon I dan Termohon II dinyatakan batal oleh Hakim. Akibat hukum yang timbul setelah adanya putusan perkawinan bagi pihak yang perkawinanya dibatalkan adalah tidak diperbolehkan untuk rujuk kembali untuk menjadi suami istri, apabila telah memenuhi persyaratan Termohon I dan Termohon II dapat menikah kembali. Kemudian Pasal 76 KHI dinyatakan bahwa“ Batalnya suatu perkawinan tidak akan memutuskan hubungan hukum antara anak dengan orang tuanya. Akibat hukum lainnya sebagaimana di atur dalam undang-undang perkawinan pada pasal 38. Dalam pasal tersebut belum mengatur secara eksplisit tentang pembagian harta bersama, maka Pengadilan Agama dalam menyelesaikan harta bersama dengan melakukan ijtihad untuk menciptakan keadilan yang merupakan hak kepada suami maupun isteri berdasarkan hukum waris.

Item Type: Thesis (Tesis)
Keywords / Katakunci: Hukum Perkawinan
Subjects: 000 Karya Umum
2x4 Fiqih > 2x4.3 Munakahat
Divisions: Pascasarjana > Magister > Prodi Ilmu Syariah > Konsentrasi Hukum Keluarga di Dunia Islam
Depositing User: Pascasarjana
Date Deposited: 19 Aug 2020 02:37
Last Modified: 19 Aug 2020 02:37
URI: http://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/4339

Actions (login required)

View Item View Item