LESTARI, DWI and Rahmadi, Rahmadi and Sulistio, Dody (2022) SANKSI HUKUM BAGI PELAKU TUDUHAN PERSELINGKUHAN (STUDI KOMPARATIF MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT DI DESA LUBUK RUSO KECAMATAN PEMAYUNG KABUPATEN BATANG HARI PROVINSI JAMBI). Skripsi thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
![]() |
Text (SANKSI HUKUM BAGI PELAKU TUDUHAN PERSELINGKUHAN (STUDI KOMPARATIF MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT DI DESA LUBUK RUSO KECAMATAN PEMAYUNG KABUPATEN BATANG HARI PROVINSI JAMBI))
103180024 SANKSI HUKUM BAGI PELAKU TUDUHAN PERSELINGKUHAN (STUDI KOMPARATIF MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT DI DESA LUBUK RUSO KECAMATAN PEMAYUNG KABUPATEN BATANG HARI PROVINSI JAMBI).pdf - Published Version Download (3MB) |
Abstract
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Sanksi Hukum Bagi Pelaku Tuduhan Perselingkuhan Studi Komparatif Menurut Hukum Islam dan Hukum Adat Di Desa Lubuk Ruso Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari. Bagaimana mekanisme pembuktian tuduhan perselingkuhan menurut hukum Islam dan hukum adat di desa Lubuk Ruso dan juga bagaimana perbedaan sanksi hukum yang dijatuhkan bagi pelaku tuduhan perselingkuhan menurut hukum Islam dan hukum adat desa Lubuk Ruso. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif Diskriptif dengan metode pengumpulan data dilakukan dengan Observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan maka diperoleh hasil dan kesimpulan sebagai berikut: dalam hukum Islam Tuduhan perselingkuhan (qadzaf) dibuktikan menggunakan tiga alat bukti yaitu saksi, pengakuan dan sumpah. Sedangkan menurut hukum adat dibuktikan dengan adanya saksi dan sumpah dalam sidang lid. Dalam hukum Islam tuduhan perselingkuhan (qadzaf) memberikan sanksi kepada pelaku tuduhan perselingkuhan (qadzaf) dengan hukuman pokok yakni hukuman jilid atau dera sebanyak delapan puluh kali. Sedangkan dalam hukum adat, lembaga adat dalam menegakkan hukum tentang pelaku tuduhan perselingkuhan (fitnah) didasarkan pada peraturan pucuk undang nan delapan dalam pasal dago-dagi, yaitu segala bentuk perbuatan yang melanggar kepentingan bersama/umum sehingga menimbulkan kekacauan dalam negeri. Seperti kesalahan terhadap pemerintah, membuat fitnah (provokasi) serta membuat kekacauan dalam negeri. Hukumannya adalah bangun penuh yang dilipat duakan, yaitu seekor kerbau, 800 gantang beras, 800 buah kelapa, 8 kabung kain putih dan selemak semanih. Sedangkan menurut ketua adat berupa kerbau, beras, kelapa, selemak semanis, asam segamo, dimakan oleh orang banyak. Sanksi/denda ini dimusyawarahkan dulu oleh aparatur adat, lalu sanksi/denda yang dijatuhkan sesuai dengan hasil rembukan yang dilakukan oleh aparatur adat. Jika pelaku tidak dapat membayar sanksi, maka ahli warisnya bisa ikut membantu membayarnya, jika tidak ada yang bisa membayar tuntutan tersebut maka bisa dituntut ke pengadilan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Keywords / Katakunci: | Sanksi Hukum, Tuduhan Perselingkuhan, Hukum Islam, Hukum Adat. |
Subjects: | 000 Karya Umum 2x4 Fiqih > 2x4.3 Munakahat |
Divisions: | Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab |
Depositing User: | Fakultas Syariah |
Date Deposited: | 18 Oct 2022 06:37 |
Last Modified: | 18 Oct 2022 06:38 |
URI: | http://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/13330 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |