MODERASI FIKIH MELALUI PENDEKATAN MAQASHID AL-SYARIAH YUSUF AL-QARADHAWI: RELEVANSINYA DI INDONESIA

MAHENDRA, IZZA and Rasito, Rasito and Kurniawan, Edi (2022) MODERASI FIKIH MELALUI PENDEKATAN MAQASHID AL-SYARIAH YUSUF AL-QARADHAWI: RELEVANSINYA DI INDONESIA. Skripsi thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

[img] Text (MODERASI FIKIH MELALUI PENDEKATAN MAQASHID AL-SYARIAH YUSUF AL-QARADHAWI: RELEVANSINYA DI INDONESIA)
SKRIPSI-IZZA MAHENDRA-PM.2017-FS..pdf - Published Version

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini mendeskripsikan moderasi fikih melalui pendekatan maqashid al-syariah dalam gagasan-konsepsi Yusuf Al-Qaradhawi, ia membagi tipologi aliran-madrasah menjadi tiga. Moderasi fikih merupakan suatu sikap-pemikiran maupun paham moderat (manhaj al-wasath) dari madrasah moderat (al-wasathiyyah), sehubungan konsepsinya “Fikih baru” berorientasikan memandu jalan kebangkitan umat, agar kebangkitannya tidak diganggu oleh kegelapan-kesamaran yang mengintarinya maupun ditimpa kekurangan dalam memahami agama dan dunianya. Mendeskripsikan aliran yang bersebrangan yaitu, aliran tekstual yang berpemahaman sempit “Madrasah Zhahiriyyah baru” sehubungan dari bagian sisi “Fundamentalisme Islam” dan aliran liberal yang berpemahaman liar-melampaui batas “Madrasah penganulir baru” sehubungannya terhadap “Liberalisme Islam.” Kedua aliran (madrasah/manhaj) tersebut berbeda dengan madrasah moderat “Al-wasathiyyah” yang berkecenderungan ke arah dimensi jalan tengah (manhaj al-wasath), seimbang secara proporsional dan bahasan terkait relevansi moderasi fikih dalam perspektifnya, konteks di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan deksriptif-kualitatif dengan metode pengumpulan data yang bersumber data primer dan sekunder maupun dari data pustaka secara kolektif guna menunjang pembahasan penelitian ini. Penelitian ini menyimpulkan: Pertama, moderasi fikih merupakan paham moderat (manhaj al-wasath) atas umat moderat yang berjalan pada jalan yang lurus, menolak ektremisme, beriman kepada keseimbangan secara berimbang, menempatkan posisinya berdasarkan ilmu, hikmah, dan ketajaman mata hati dalam memahami syariat, sekaligus melihat kondisi realitas, melalui kajian-pertimbangan secara matang menggali maksud-maksud syariat tanpa meninggalkan warisan fikih klasik yang masih relevan secara metodologis, menolak kemafsadatan, mencari kemaslahatan, dan keselamatan duniawi-ukhrawi. Poin-poin relevansi secara kontekstual di Indonesia, terhadap konsepsi moderasi fikih memiliki keterkaitan dengan “Ash-shahwah” (kebangkitan) diawali dari kesadaran, jihad madani melawan keterbelakangan dari akar krisis pemikiran yang menjerembabkan kemerosotan peradaban, relevansinya secara kontekstual di Indonesia berorientasi kepada konsepsi “Revolusi mental” membangun mentalitas-moralitas bangsa-tanah air, mengerahkan segala potensinya, fikih realitas dalam konstruksi hukum, kembali kepada substansial al-wasathiyyah dengan nilai-nilai persaudaraan dalam kesatuan dan persatuan (ukhuwah Islamiyyah dan ukhuwah wathaniyyah), memperjuangkan kemaslahatan, sekaligus secara kolektif menjaga ketentraman dari hulu sampai hilir, serta mengukuhkan integritas kedaulatan Pancasila.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum
2x4 Fiqih > 2x4.8 Fiqih dari Berbagai Faham/Mazhab
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Fakultas Syariah
Date Deposited: 14 Apr 2022 02:56
Last Modified: 14 Apr 2022 02:56
URI: http://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/11492

Actions (login required)

View Item View Item