PANDANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA DALAM PELAKSANAAN ISBAT NIKAH TERHADAP PERNIKAHAN SIRRI DI PENGADILAN AGAMA SENGETI (Analisis Putusan Nomor 2/Pdt.P/2015/PA.Sgt.)

Ninziri, RTS. Yama and Mustiah, Mustiah and Irsyadunnas, Irsyadunnas (2022) PANDANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA DALAM PELAKSANAAN ISBAT NIKAH TERHADAP PERNIKAHAN SIRRI DI PENGADILAN AGAMA SENGETI (Analisis Putusan Nomor 2/Pdt.P/2015/PA.Sgt.). Skripsi thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

[img] Text (PANDANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA DALAM PELAKSANAAN ISBAT NIKAH TERHADAP PERNIKAHAN SIRRI DI PENGADILAN AGAMA SENGETI (Analisis Putusan Nomor 2/Pdt.P/2015/PA.Sgt.))
Skripsi RTS Yama Ninziri.pdf - Published Version

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk mengungkap tentang Pandangan Hakim Pengadilan Agama Dalam Pelaksanaan Isbat Nikah Terhadap Pernikahan Sirri Di Pengadilan Agama Sengeti. (Analisis Putusan Nomor 2/Pdt.P/2015/PA.Sgt.). Adapun pembahsan dalam penelitian ini yaitu, bagaimana efektivitas isbat nikah terhadap pencatatan perkawinan di Kantor Urusan Agama, bagaimana pandangan hakim Pengadilan Agama Sengeti dalam perkara isbat nikah terhadap pernikahan sirri, dan bagaimana analisis putusan terhadap perkara nomor 2/Pdt.P/2015/PA.Sgt. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan Yuridis Empiris. jenis dan sumber yang digunakan yaitu data primer berupa putusan pengadilan Agama Sengeti dan data sekunder berupa buku-buku, karya ilmiah, dan lainnya. Instrumen pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi, dan penarikan kesimpulan (verifikasi). Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis diperoleh hasil dan kesimpulan sebagai berikut: Isbat nikah dapat dikatakan efektif, dapat menjadi solusi dan berdampak positif untuk mendapatkan akta nikah di Kantor Urusan Agama, tetapi belum dapat di katakana efektif secara sempurna untuk pernikahan sirri dikarenakan ada juga beberapa permohonan yang di tolak, sehingga pasangan suami isteri yang menikah sirri tetapi tidak memenuhi syarat dalam persidangan di pengadilan agama tidak mendapat akta nikah dan pernikahannya tetap tidak bisa di catatkan di Kantor Urusan Agama. Pernikahan sirri dapat diisbatkan jika adanya adanya alasan yang kuat, adanya fakta-fakta persidangan, tidak adanya halangan perkawinan dan bukan penyeludupan hukum maka hakim berpendapat bahwa pasangan suami istri ini memang benar-benar layak untuk di isbatkan pernikahnya. Ada beberapa dasar hukum dalam mengabulkan atau menolak suatu permohonan yaitu, dilihat dari Undang-undang, kaidah fiqh, fakta-fakta persidangan, tidak adanya halangan pernikahan, saksi dan alat bukti. Serta yang menjadi pertimbangan dalam mengabulkan atau menolak permohonan isbat nikah yaitu untuk kebaikan di kemudian hari, baik untuk kejelasan pernikahan, status anak, serta perlindungan untuk istri. Perkara nomor 2/Pdt.P/2015/PA.Sgt. dikabulkan majelis hakim. Hakim dalam memutuskan dan menetapkan suatu perkara dengan mempertimbangkan posita (fakta hukum), bukti-bukti yang meliputi surat dan keterangan saksi serta tujuan dan alasan para pemohon mengajukan permohonan isbat nikah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Keywords / Katakunci: Isbat Nikah, Nikah Sirri
Subjects: 000 Karya Umum
2x4 Fiqih > 2x4.3 Munakahat
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Fakultas Syariah
Date Deposited: 04 Apr 2022 03:42
Last Modified: 04 Apr 2022 03:43
URI: http://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/11273

Actions (login required)

View Item View Item